Mandi Sebelum ‘Ied
Disunnahkan bersuci dengan mandi untuk hari raya karena hari itu
adalah tempat berkumpulnya manusia untuk sholat. Namun, apabila hanya
berwudhu saja, itu pun sah. (Ahkamul Iedain, Dr. Abdulloh At Thoyyar –
edisi Indonesia). Dari Nafi’, bahwasanya Ibnu Umar mandi pada saat
‘Iedul fitri sebelum pergi ke tanah lapang untuk sholat (HR. Malik,
sanadnya shohih). Berkata pula Imam Sa’id bin Al Musayyib, “Hal-hal
yang disunnahkan saat Iedul Fitri (di antaranya) ada tiga: Berjalan
menuju tanah lapang, makan sebelum sholat ‘Ied, dan mandi.”
(Diriwayatkan oleh Al Firyabi dengan sanad shohih, Ahkamul Iedain,
Syaikh Ali bin Hasan).
Thank you for visited me, Have a question ? Contact on : http://santdres.blogspot.com/.
Please leave your comment below. Thank you and hope you enjoyed...
Please leave your comment below. Thank you and hope you enjoyed...
Subscribe to:
Post Comments (Atom)
0 comments:
Post a Comment